SERPONG, TitikNOL - Tim Serang Jaya memastikan lolos ke babak delapan besar kompetisi Liga 3 Indonesia Zona Banten dengan predikat juara grup. Di mana mampu berada di puncak klasemen Pool D dengan koleksi sembilan poin.
Angka tersebut diraih dari tiga kali kemenangan. Yang pertama atas Putra Tangerang dengan skor 10-0, lalu Persira Lebak 4-0 dan terbaru mampu mengalahkan Matrix Putra Brother FC dengan skor 0-2, di Stadion Trimatra Kodiklat TNI, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Rabu (18/10/2023).
Dua gol Laskar Surosowan (julukan Serang Jaya) pada laga tersebut masing-masing diciptakan oleh Irfan Maulana (menit 25) dan Fahrijal (menit 75).
Kemenangan tersebut sekaligus membuat Laskar Benteng Tirtayasa (julukan lain Serang Jaya) belum kebobolan atau clean sheet di fase penyisihan grup.
Menanggapi hasil ini, Asisten Pelatih Serang Jaya, Dolly Sutikno mengaku puas dan bangga atas perjuangan dan kerja keras penggawa Serang Jaya.
“Saya bangga dan berterima kasih kepada seluruh pemain, karena semua berkat kerja keras dan perjuangan mereka. Hingga membuat Serang Jaya meraih poin sempurna sekaligus clean sheet di fase grup,†ujarnya saat ditemui usai duel.
Meski begitu, Dolly meminta agar para pemain tidak langsung berpuas diri dengan raihan di babak penyisihan grup. Alasannya, perjuangan tidak hanya sampai babak penyisihan saja.
“Perjuangan Serang Jaya belum berakhir, masih banyak bentrok yang harus dilalui ke depannya. Jadi saya minta kepada penggawa untuk tidak cepat berpuas diri atau jemawa,†katanya.
Sementara Direktur Teknik Serang Jaya, Zeka Bachdi merasa bangga atas hasil yang didapat Laskar Surosowan di fase penyisihan grup. Dia berharap seluruh penggawa Serang Jaya tidak jemawa, agar bisa langsung fokus pada laga berikutnya di babak delapan besar.
“Ini hasil yang perlu diapresiasi dan dibanggakan, namun ini bukan akhir perjuangan. Maka silahkan Serang Jaya menikmati kemenangan, tapi jangan terlena. Karena mereka harus segera mengalihkan fokus ke pertandingan selanjutnya,†pungkasnya. (TN)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19