SERANG, TitikNOL - Polres Serang Kota memanggil panitia turnamen sepakbola kerbau cup di lapangan Gelora Graha Cobogo, Kecamatan Walantaka yang menimbulkan kerumunan.
Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto mengatakan, proses pemanggilan terhadap panitia turnamen sepakbola telah dilakukan.
"Untuk proses selanjutnya kami sudah melakukan pemanggilan kepada panitia dan pihak terkait, kompeten terhadap kegiatan turnamen sepakbola tersebut," katanya saat ditemui di Mapolres Serang Kota, Kamis (3/12/2020).
Ia menjelaskan, pasal yang dilanggar adalah Undang-undang nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular dan Undangan-undangan nomor 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan.
"Pasalnya terkait Undang Undang wabah penyakit, karantina kesehatan," jelasnya.
Untuk evaluasi dari kegiatan itu, Kapolres mengaku akan berkoordinasi dengan satgas percepatan penanganan Covid-19 Kota Serang.
"Nanti kita koordinasi dengan satgas Covid-19 Kota Serang," tukasnya. (Son/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19