SERANG, TitikNOL - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten menyebut ada sekitar 20% atau sekitar 130 kilometer jalan di Provinsi Banten yang kondisinya masih rusak.
Namun demikian, pada tahun ini Pemprov Banten menargetkan jika kerusakan jalan pada tahun ini akan segera diperbaiki. Terlebih hal itu sudah menjadi target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten periode 2017-2022.
Dikatakan Kepala Dinas PUPR Banten Hadi Suryadi, sesuai degan arahan dari Gubernur Banten Wahidin Halim, bahwa penyelesaian kondisi jalan yang rusak akan dilakukan secara bertahap.
"Ada sekitar 120-130 kilometer jalan masih rusak atau sekitar 20 persen. Ini sudah menjadi targetan RPJMD dalam dua tahun ke depan akan menyelesaikan 20 persen jalan rusak itu tapi ditangani bertahap," kata Hadi, saat menjadi pembicara di acara diskusi bersama Pokja wartawan provinsi, di Sekretarit Pokja di KP3B, Curug, Kota Serang, Jumat (28/7/2017).
Hadi menjelaskan, alokasi anggaran sudah disiapkan untuk pembenahan jalan rusak sebesar Rp1,25 triliun. Dimana nanti 80 persen dari anggaran tersebut digunakan untuk belanja modal.
"2017 ini alokasi Rp1,25 trilun, 80 persennya membiayai belanja modal yaitu jembatan, irigasi dan pembebasan lahan," katanya.
Lanjut Hadi, saat ini pemerintah provinsi Banten juga akan fokus melakukan perbaikan di wilayah Selatan dan Utara. "Wilayah Selatan di tengah kita tangani bertahap seperti Cipanas - Warung Banten contohnya. Pandeglang - Picung - Munjul - Panimbang - Sobang kemudian ini adalah yang insha allah dua tahun ke depan selesai," ungkapnya.
Sementara untuk di wilayah Utara, pemprov juga akan fokus di ruas jalan Parigi - Sukamanah, Lopang - Banten Lama, Keramatwatu - Banten Lama - Pontang -Keramatwatu - Waringin Kurun dan Anyer.
"Khususnya menuju wisata relegi yang memang jadi perhatian pak Gubernur. Dan kalau ini sudah selesai perhatian kita akan beralih ke pembebasan jalan-jalan sempit, sehingga nanti perlu dana kita fokus ke situ," pungkasnya. (Gat/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I