SERANG, TitikNOL - 4 hari berakhirnya masa jabatan Wali Kota Serang Syafrudin pada 5 Desember 2023, Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi belum menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI soal nama penjabat Wali Kota.
Meski begitu, Budi masih berharap pj wali Kota Serang yang ditunjuk oleh Kemendagri berasal dari Kota Serang atau orang lokal.
“Saya berharap kepada kemendagri untuk benar benar memilih pj khusunya kota serang saya berharap yaitu dari kota Serang pjnya orang lokal yang memenuhi syarat secara undang-undang,†kata Budi.
Kenapa harus lokal, kata Budi agar memahami kondisi yang ada di Kota Serang, namun jika memang diisi dari pejabat pusat, dia akan tetap menerimanya.
“Agar tidak terjadi kejadian seperti di Lebak, tapi kalau udah pusat yah gimana. Belum (nama pj) pemberhentian kan 5 Desember setelah itu paling, surat itu rahasai melalui saya nanti,†pungkasnya.
Perlu diketahui, jika DPRD Kota Serang mengusulkan tiga nama untuk penjabat wali Kota, yaitu Nanang Saefudin Sekda kota Serang, Ahmad Nuri Sekwan Kota Serang dan Deden Aprhiandi Sekwan Provinsi. (TN)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I