SERANG, TitikNOL - Bawaslu Kota Serang bakal memanggil Walikota Serang Syafrudin atas dugaan telah mengendorse anaknya yang menjadi bakal calon legislatif di kegiatan Pemerintah Kota Serang.
Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan membenarkan hal tersebut, pihaknya telah mengagendakan pemanggilan Walikota Serang untuk dimintai keterangan terkait pelanggaran Pemilu.
"Iya, bakal ada pemanggilan. Kalau memungkinkan waktunya bisa hari ini, tapi kita lihat kesibukan pak wali," kata Agus, Kamis 19 Oktober 2023.
Agus mengatakan, pemanggilan penting dilakukan sebagai bentuk tabayun Bawaslu Kota Serang terkait isu yang sedang berkembang di masyarakat.
"Kita telusuri informasi soal itu (endorse anaknya yang nyalon legislatif), karena bagaimanapun dia seorang publik figur," tuturnya.(M/TN)
Ucapan Idul Adha 28 Juni 2023
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Pemkot Evaluasi Pelayanan Disdukcapil Kota Serang
HMI Serang : Jubir Kemenag Genit Toleransi
Pemprov Banten Sediakan 900 Kursi Mudik Gratis
Libur Nataru, Kendaraan di Pelabuhan Merak padat
Sopir Angkot dan Bus di Ciruas Dites Urin