SERANG, TitikNOL - Dalam waktu dekat, Ade Sumardi bakal mundur dan meninggalkan jabatan Wakil Bupati Lebak.
Ade Sumardi mengaku lebih memilih mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Banten atas perintah partai.
Sehingga jabatan Wakil Bupati Lebak harus dilepaskan karena bertentangan dengan aturan perundang-undangan.
“Saya ditugaskan oleh partai untuk dicalonkan DPRD Provinsi Banten dengan pak sekretaris (Asep Rahmatullah), kalau pak Bendahara (Marinus Gea) DPR RI,†katanya, Kamis (11/5/2023).
Pengunduran diri dari jabatan Wakil Bupati Lebak sebagai bentuk loyalitas terhadap partanya yakni PDI Perjuangan.
Terlebih selain menduduki jabatan Wakil Bupati Lebak, saat ini Ade Sumardi juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Banten.
Untuk itu, surat pengunduran diri dari jabatan Wakil Bupati Lebak sudah dibuat. Tinggal menjalankan sesuai mekanisme yang ada.
“Saya mundur dan sudah membuat surat pengunduran, itu pengajuan diri melalui Kemendagri melalui DPR dengan mekanisme yang ada,†paparnya.
Intinya, Ade Sumardi tidak lagi menjabat Wakil Bupati Lebak setelah ditetapkan menjadi calon anggota DPRD Banten oleh KPU.
“Intinya setelah ditetapkan saya harus mundur dari Wakil Bupati (Lebak),†terangnya. (TN3)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19