LEBAK, TitikNOL - KPU Kabupaten Lebak menetapkan pasangan Iti Octavia Jayabaya - Ade Sumardi, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lebak terpilih di Pilkada Lebak tahun 2018.
Penetapan itu disampaikan Ketua KPU Lebak, Ahmad Saparudin, pada rapat pleno terbuka yang dilaksanakan di Aula Hotel Mutiara, Kalanganyar, Rabu (25/7/2018).
"Hari ini KPU Lebak melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Iti Octavia Jayabaya - Ade Sumardi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lebak periode 2019 - 2024," ujar ketua KPU Lebak kepada awak media.
Dijelaskannya, penetapan tersebut seiring dengan dikeluarkanya surat Mahkamah Konstitusi Nomor 14/PAN.MK/7/2018 dan surat KPU RI Nomor 739/PY.03-SD/03/KPU/VII/2018, dimana pemilu Pilkada Lebak dinyatakan tidak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Penetapan pasangan terpilih dituangkan dalam Berita Acara yang selanjutnya diserahkan ke DPRD untuk menjadwalkan pelantikan pasangan Iti - Ade sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih,"terang Ahmad Saparudin.
Untuk diketahui, pelaksanaan Pilkada Lebak 2018 hanya diikuti oleh satu pasangan calon, yakni paslon petahana Iti Octavia Jayabaya - Ade Sumardi.
Pasangan Iti - Ade memperoleh suara sebanyak 453.930 suara, sementara kolom kosong memperoleh 135.879 suara. (Gun/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam