LEBAK, TitikNOL - Politisi muda Partai Gerindra M Agil Zulfikar, dilantik menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, Senin (26/4/2021). Agil dilantik di ruang paripurna oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung Mahendrasmara Purnamajati.
M Agil Zulfikar menggantikan Ketua DPRD Lebak sebelumnya Dindin Nurohmat, yang meninggal dunia pada akhir 2020 lalu.
Pelantikan M Agil Zulfikar menjadi ketua DPRD definitif berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018 pasal 39 ayat 2, bahwa calon pengganti pimpinan DPRD yang berhenti diusulkan oleh pimpinan partai politik untuk diumumkan dalam rapat paripurna dan ditetapkan dengan keputusan DPRD.
“Saya akan melanjutkan program pimpinan dewan yang terdahulu. Karena itu, saya ingin dewan solid dalam menyukseskan program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah,†katanya.
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dalam sambutannya berharap, ketua dewan definitif dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Karena ada beberapa agenda penting yang dihadapi DPRD Lebak bersama eksekutif.
Di antaranya, pembahasan mengenai beberapa rancangan peraturan daerah (Raperda) yang dalam waktu dekat harus segera dilaksanakan.
"Dengan dilantiknya Ketua DPRD Kabupaten Lebak, kami berharap bisa bekerja dengan baik serta dapat memberikan sumbangsihnya dalam pembangunan Kabupaten Lebak," tukasnya. (Zal/TN1)
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini