SERANG, TitikNOL - 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang resmi dilantik dalam rapat paripurna di DPRD Kota Serang, Selasa 3 September 2024.
Pelantikan dihadiri juga oleh para keluarga caleg terpilih yang dilantik, Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat, unsur TNI Polri dan KPU Kota Serang.
Dari 45 Anggota DPRD Kota Serang terdiri dari Partai Golkar, Demokrat, NasDem, PKS mendapatkan 6 kursi, PDIP, PKB, PAN dan PPP mendapatkan 4 kursi sementara Partai Gerindra mendapatkan 5 kursi.
“Untuk anggota dewan yang dilantik didominasi oleh caleg baru, 40 persen caleg lama yang kembali terpilih,” kata Ahmad Nuri sekertaris DPRD Kota Serang.
Nuri menjelaskan para wakil rakyat ini akan mendapatkan fasilitas dari mulai pakaian dinas, tunjangan untuk unsur pimpinan terutama ketua mendapatkan mobil dinas.
“Pakaian dinas, tunjangan - tunjangan, mobil dinas untuk ketua, untuk wakil pimpinan ada tunjangan transportasi,” pungkasnya.
Pengambilan sumpah 45 anggota DPRD Kota Serang diambil janji dan sumpahnya secara Islam, oleh Pengadilan Negeri Serang.
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Podcast TITIKSIGI - Uday Suhada Ungkap Catatan Buruk Hibah Ponpes Banten
Nikmati Senasi Main Kano Sembari Ngabuburit di Danau Retensi Serang
Oknum ASN Satpoll PP Cilegon Digalandang Polisi Diduga Edarkan 72 Paket Sabu
Bikers Brotherhood 1% MC Banten Chapter gelar Mandatory Run 1 dan Halal Bihalal