SERANG, TitikNOL – Setelah sebelumnya mendapatakan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Pemerintah Provinsi Banten akhirnya mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) tahun anggaran 2016.
Predikat WTP itu terungkap dalam sidang Paripurna Istimewa tentang Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) atas laporan keuangan pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2016, yang digelar di ruang Paripurna DPRD Banten, Rabu (31/5/2017).
"Dari hasil audit pemerintah provinsi mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian," kata salah satu anggota BPK, Ismiatun, saat memberikan sambutan.
Ismi mengatakan, hasil audit BPK perwakilan Banten merupakan hasil kerja profesional dengan menggunakan sistem quality control.
"Saya yakin seyakin-yakinnya. BPK Banten bekerja profesional sudah menggunakan sistem quality control. Jadi saya tidak pernah ragu dan itu adalah kerja profesional," ungkapnya.
Adapun beberapa catatan yang harus dibenahi kata Ismi, yakni persoalan aset di lingkup pemerintah provinsi Banten.
"Ada beberapa catatan memang seperti soal aset, itu yang jadi catatan. Nanti lengkapnya bisa lihat datanya di dewan," pungkasnya. (Gat/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Ada Dua Berstatus ASN, Tim Pansel KASN Diragukan Kredibilitasnya
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Usai Dapatkan Nomor Urut 11, DPD PSI Tangerang Siapkan Kaderisasi Bacaleg