SERANG, TitikNOL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten mengaku jika anggaran pelaksanaan Pilgub Banten 2017 masih tersisa atau silpa Rp10 miliar.
Dikatakan Ketua KPU Banten Agus Supriatna, Sesuai Undang-undang no 10 tahun 2012, KPU wajib melaporkan hasil kegiatan Pilkada Banten 2017 kepada Kepala Daerah (Gubernur Banten).
"Sekitar Rp10 miliar dari Rp270 miliar anggaran," kata Agus usai melakukan pertemuan secara tertutup dengan Gubernur Banten, Senin (29/5/2017).
Agus mengatakan, Rp10 miliar berasal dari hasil penghematan atau efisiensi anggaran logistik.
"Penghematan efisiensi, logistik yang paling banyak dihemat, karena pembuatan surat suara melalui lelang, jadi hemat lima puluh persen," ungkapnya.
Nantinya kata Agus, jumlah silpa itu akan dikembalikan setelah proses Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten.
"Audit BPK masih berlangsung. Nanti sudah selesai baru kita serahkan," pungkasnya. (Gat/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten