SERANG, TitikNOL - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menganggarkan dana sebanyak Rp10 miliar untuk mengentaskan wabah virus Corona.
Dana itu didapat berdasarkan pengajuan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 melalui Bantuan Tidak Terduga (BTT).
Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Al Muktabar mengatakan, Pemprov Banten telah mengalokasikan anggaran secara langsung sebanyak Rp10 miliar untuk menangani penyebaran virus Corona.
Anggaran tersebut nantinya akan dibelanjakan untuk keperluan medis dalam rangka merawat pasien yang terjangkit virus Corona sekaligus upaya untuk pencegahan.
"Kami sudah mengalokasikan anggaran secara langsung Rp10 miliar dalam rangka APBD. Kami lihat nanti, harus detail. Itu sudah tersusun, protap dari Dinkes sudah mensusun. Item terstruktur sudah dibuat tinggal nanti direflikasi, oh tambahan baju, ventilator. Tinggal sesuai keadaan," katanya saat ditemui usai rapat koordinasi di Gedung DPRD Provinsi Banten, Rabu (18/03/2020).
Namun, pihaknya mengaku mendapatkan insentif bantuan dana dari Corporate Social Responsibility (CSR) atau perusahaan sebanyak Rp8,1 miliar guna mencegah penyebaran Covid 19. Jadi total anggaran yang telah terkumpul saat ini sebesar Rp18,1 miliar.
"Sekarang lagi progres ya, tadi perintah dewan harus pasti betul. Yang namanya darurat seperti apa nanti tindak lanjut," terangnya.
Namun, ia menyebutkan jumlah dana itu bisa saja berkurang. Menurutnya, anggaran akan ditambah sesuai dengan situasi dan kebutuhan yang ada. Yang terpenting, kebutuhan prioritas saat ini bisa terpenuhi.
"Bisa saja kurang. Paling tidak karena sifatnya permanen seperti ventilator dan ruang Isolasi bisa dipakai terus. Tapi kalau masker, baju astronot sekali pakai habis," tukasnya. (Son/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Caleg NasDem Wibowo Kritisi Pemkot Serang Soal Penangan Miskin Ekstrem
Isi Jabatan Kosong, Gubernur Banten akan Segera Lakukan Rotasi Mutasi
Manfaatkan Kebijakan Pengapusan Denda Pajak, Warga Lunasi Pajak yang Nunggak 7 Bulan
BPKAD Sebut Pinjaman Daerah Tahap II Senilai Rp4,1 T Tidak Perlu Agreement
Kapolres Serang Resmikan Aula Sarja Aria Rancana dan Gedung Bhayangkari Cabang Serang