SERANG, TitikNOL - Sebagai bentuk apresiasi pegawai yang sudah bekerja dengan baik di lingkungan pemerintah Kota Serang, Wali Kota Serang Budi Rustandi memberikan penghargaan kepada ASN berprestasi di lingkungan pemerintah Kota (Pemkot) Serang tahun 2025.
Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Wali Kota Serang dalam acara resmi yang digelar oleh Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, di Hotel Aston, Selasa 23 Desember 2025.
Budi mengatakan selain bentuk apresiasi penghargaan ini juga ini sebagai motivasi bagi para ASN agar terus berinovasi dan meningkatkan kinerja, khususnya dalam mendukung program pelayanan publik.
“Penghargaan ini kami harapkan bisa menjadi penyemangat bagi ASN yang telah berprestasi untuk terus menghadirkan inovasi-inovasi baru. Selain itu, juga menjadi motivasi bagi ASN lainnya yang belum menerima penghargaan agar ke depan bisa lebih berprestasi,” kata Budi,
Menurut Budi, pemberian penghargaan memiliki peran penting dalam mendukung keberlanjutan program pemerintah, terutama dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Serang.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Kota Serang Murni, menjelaskan penghargaan yang diberikan kepada ASN berprestasi merupakan bagian dari pemenuhan indikator penerapan manajemen talenta, sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara (Perka BKN) Nomor 411.
“Penghargaan ini merupakan salah satu indikator dalam manajemen talenta. Nantinya, manajemen talenta ini akan diterapkan secara penuh setelah mendapatkan izin prinsip,” jelasnya.
Ia mengatakan, di akhir tahun 2025 BKPSDM Kota Serang menargetkan penerapan manajemen talenta, yang akan diterapkan pada tahun 2026.
Adapun kategori penghargaan mulai dari jabatan administrator dan jabatan fungsional ahli madya, jabatan pengawas dan jabatan fungsional ahli muda, jabatan pelaksana dan fungsional ahli pertama, hingga tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.
“Update data itu sama dengan update karier. Setiap pegawai harus terus meningkatkan kapasitasnya, salah satunya melalui inovasi yang nantinya juga akan berpengaruh terhadap penilaian dan penghargaan,” lanjutnya.
Murni menegaskan penghargaan ini baru pertama kali dilaksanakan dan ke depan akan diagendakan kembali. Rencananya memang akan kita agendakan, dan tadi juga sudah saya sampaikan tahun depan mungkin ada di Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ya, Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama tadi tidak masuk kategori,” pungkasnya.
Untuk indikator penilaian, Murni menjelaskan bahwa penilaian meliputi aspek disiplin, kinerja, pengembangan kompetensi, serta sejumlah indikator lainnya yang mengacu pada Perka BKN Nomor 411.
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19