SERANG, TItikNOL - Provinsi Banten menjadi salah satu daerah yang akan melakukan penanganan khusus terhadap pencegahan paham radikalisme dan peredaran narkoba.
Hal tersebut diungkapkan Gubernur Banten Rano Karno, usai melakukan pertemuan dengan Menko Polhukam dalam rangka mencegah radikalisme di masyarakat, di lapangan mesjid Albantani, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (29/02/2016).
"Banten ini kan menjadi salah satu daerah dari tiga yang dilakukan penanganan khusus, makanya Pak menteri memberikan arahan di Banten," kata Rano, kepada wartawan.
Rano menilai, dalam memerangi terorisme tidak hanya bisa dengan dilakukan penangkapan pelaku teror, namun juga harus Diperangi dengan gagasan yang bisa mencegah radikalisme.
"Jangan cuma menangkap pelaku teror, pencegahan bisa dilakukan dengan gagasan gagasan kita dengan masyarakat dalam mencegah radikalisme," tegasnya.
Sementara itu, lanjut Rano, untuk peredaran narkoba Provinsi Banten menilai sudah melakukan kordinasi dengan pihak berwenang yakni Kepolisian Daerah (Polda) Banten dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten.
"Polda banten sudah punya alatnya, jadi memang memerangi narkoba ini harus dari masyarakat juga agar masyarakat dan ulama bisa memberikan pendekatan agama kepada pemuda,"tegasnya. (Red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23