SERANG, TitikNOL - Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretaris Dewan (Sekwan) Provinsi Banten, Gunawan, dilaporkan pengusaha bengkel Haluan Baru ke polisi. Sebab hingga saat ini biaya perawatan kendaraan di lingkungan DPRD Banten tahun Anggaran 2015 di bengkel Haluan Baru sebesar kurang lebih Rp150 Juta belum dibayar.
"Sudah beberapa kali saya dijanjiin akan dibayar sama pak Gunawan. Tapi sampai hari ini belum ada kejelasan," kata pemilik bengkel haluan baru saat ditemui di gedung DPRD Banten kemarin.
Pemilik bengkel mobil yang berlokasi di Daerah Sapta Marga, Kota Serang ini mengaku sangat kesal karena hanya diberi janji-janji. Saking kesalnya, pemilik bengkel akhirnya mengadukannya ke Polda Banten. "Mereka sudah diperiksa di Polda Banten, tapi herannya belum ada gambaran akan dibayar," katanya.
Dia mengancam, laporannya ke pihak kepolisian belum akan dicabut dari Polda Banten, sebelum ada penyelesaian (pembayaran). "Saya tidak akan mencabut laporan itu sebelum ada pelunasan atas pekerjaan saya," tuturnya.
Saat dikonfirmasi, Gunawan mengakui bahwa tagihan perawatan mobil di bengkel Haluan Baru belum dibayar. Namun, yang belum dibayar adalah tahun anggaran 2016, bukan anggaran tahun 2015. "Kalau pembayaran tagihan 2015 saya rasa sudah beres semua," kata Gunawan.
Ia mengaku tidak pernah diperiksa aparat kepolisian terkait laporan seseorang. "Tapi kalau oknum rekan bengkel mengancam akan melaporkan saya karena belum melunasi tagihan, itu baru benar," ungkap dia. (red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I