SERANG, TitikNOL - Sekretaris Dewan Deni Hermawan mengungkapkan, dalam pemeriksaan kendaraan dinas, sebanyak lima kendaraan roda empat masih di pakai mantan dewan Provinsi Banten dan satu Kendaraan hilang.
"Ada lima kendaraan yang masih diluar, seluruhnya enam kendaraan. Satu mobil sudah dikembalikan yang lainnya masih di pegang mantan anggota dewan," kata Sekwan, Deni Hermawan, kepada wartawan, di halaman DPRD Banten, Senin (9/5/2016).
Berdasarkan data di Sekwan, ada enam kendaraan dinas roda empat yang masih digunakan mantan anggota dewan yang merupakan aset Setwan, diantaranya dua kendaraan Toyota Camry A 756 dan A 41 masih di miliki Jayeng Rana Mantan Wakil Ketua DPRD Banten.
Lalu, Toyota Kijang A 61 dimiliki Firdaus mantan anggota dewan, Toyota Kijang A 62 dimiliki Cep Indra mantan anggota dewan, Kijang Krista A 360 dimiliki Satpol PP dan satu Kendaraan sudah dikembalikan kendaraan Inova A 32 milik Firdaus mantan Sekwan.
"Kita sudah tiga melayangkan surat untuk mengembalikan namun tidak kunjung mengembalikan. Adapun alasan mereka lantaran masih dipakai, tapi kita akan terus meminta untuk dikembalikan ," ucapnya Deni.
Sementara untuk satu Kendaraan dinyatakan hilang dan tidak ada di Sekwan. "Satu hilang tapi tidak ada datanya. Dan hari ini kita akan tindak lanjutnya semuanya akan diulang kembaki penataan Aset kendaraan dinas," tegasnya. (Meghat/red)
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos