SERANG, TitikNOL - Untuk mengantisipasi gelombang ketiga penyebaran virus covid19 di wilayah Kota Serang, pemerintah Kota terus gencar melakukan vaksinasi, baik ke kalangan masyarakat umum, remaja, lansia hingga ibu hamil.
Berdasarkan data yg diterima TitikNol.co.id, dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, berikut capaian vaksin tahap 1 dan 2 hingga 23 November 2021.
Total sasaran vaksin tahap 1, kategori lansia 12.275 (38,51 persen), tahap 2, 7.563 (23,75 persen), kategori masyarakat umum dan rentan tahap 1, 277.237 (70,70 persen), tahap 2, 192.623 (38,93 persen), kategori remaja tahap 1, 72.836 (97,44 persen) tahap 2, 51.758 (69,10 persen).
Kategori ibu hamil tahap 1, 87 (0,02 persen) tahap 2, 56 (0,02 persen). Sementara untuk kategori tenaga kesehatan tahap 1, 4.567 (138,91 persen), tahap 2, 4.157 (126,43 persen), tahap 3, 2.049 (62,13 persen), dan kategori petugas publik tahap 1, 102.207 (394,76 persen), tahap 2, 79.660 (307,31 persen).
Hingga saat ini, petugas kesehatan di 16 fasilitias kesehatan masih gencar melaukan vaksinasi turun langsung ke lapangan.
"Hingga saat ini, petugas kesehatan masih jemput bola ke rumah rumah warga untuk mengejar target capaian vaksinasi," kata Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin. Jumat (26/11/2021).
Subadri juga mengingatkan kepada warga agar tetap menjaga protokol kesehatan, mengingat tinggal menghitung hari menuju perayaan natal dan tahun baru."Tentunya, masyarakat harus tetap jaga prokesnya, jangan sampai lupa," tegasnya. (Gat/TN)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23