LEBAK, TitikNOL – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten, Lutfi Mujahidin, melakukan kunjungan langsung ke Desa Bayah Timur, Kabupaten Lebak, guna meninjau kondisi geografis wilayah yang terdampak potensi tanah retak.
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut setelah sebelumnya pihak BPBD Kabupaten Lebak melakukan peninjauan serupa.
Dalam kunjungannya, Lutfi mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi yang dialami warga. Berdasarkan data dan rekomendasi dari Badan Geologi Bandung, wilayah Kabupaten Lebak memang memiliki persentase daerah rawan retakan yang cukup tinggi.
Masuk Zona Kuning (Kerawanan Sedang) Lutfi menjelaskan bahwa secara spesifik, Desa Bayah Timur masuk ke dalam klasifikasi Zona Kuning atau tingkat kerawanan sedang. Meski demikian, ia menekankan bahwa status "sedang" bukan berarti masyarakat bisa lengah.
"Di Bayah Timur ini sebetulnya masuk Zona Kuning, artinya di tingkat sedang. Tapi tetap ada potensi ke arah sana (kerusakan/retakan parah). Tentunya ini jadi perhatian kita semua," kata Lutfi saat berbincang dengan Kepala Desa Bayah Timur, Rafik Rahmat Taufik.
BPBD Provinsi Banten meninjau langsung lokasi ini bertujuan untuk memetakan langkah tindak lanjut yang akan diambil oleh pemerintah daerah. Fokus utamanya adalah memastikan keamanan dan ketenangan warga agar tidak terus-menerus dibayangi rasa cemas, terutama saat cuaca ekstrem.
"Pemerintah daerah sedang memikirkan tindak lanjutnya bagaimana, agar kehidupan masyarakat bisa tenang dan tidak terganggu dengan kekhawatiran sepanjang waktu," tambah Lutfi.
Sementara itu, Kepala Desa Bayah Timur, Rafik Rahmat Taufik, menyampaikan apresiasinya atas respon cepat dari pihak BPBD Provinsi yang terjun langsung ke lapangan.
"Alhamdulillah, setelah kemarin dikunjungi BPBD Kabupaten, hari ini langsung Kepala Badan BPBD Provinsi yang datang ke Bayah Timur. Kami berharap ada solusi konkret untuk warga kami," pungkas Rafik.
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19