SERANG, TitikNOL - Beberapa budayawan Banten mendorong Pemerintah Provinsi Banten untuk segera mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pemajuan kebudayaan Banten.
Pengesahan tersebut dinilai sangat penting dilakukan mengingat sudah sedikitnya generasi muda yang mulai jarang melestarikan kesenian dan kebudayaan Banten. Saat ini, kata mereka, lebih banyak anak muda yang menggemari kebudayaan luar daripada kebudayaan lokal.
Salah satu budayawan Banten Sulaiman Djaya mengatakan, kondisi tersebut harus ditangkap oleh Pemerintah Daerah sebagai darurat pelestarian kebudayaan Banten.
Pemerintah daerah, kata Sulaiman, belum serius dalam pelestarian kebudayaan Banten. Hal itu terlihat dari tidak adanya regulasi khusus untuk menyokong pegiat kebudayaan.
"Budaya Banten adalah penanda Kebantenan, ketika penanda itu hilang turun martabatnya artinya budaya Banten adalah wibawa Kebantenan," ucapnya, Senin 13 November 2023.
Padahal, ketika suatu daerah memiliki Perda kebudayaan, akan menjadi pintu pertama untuk melahirkan regulasi-regulasi yang mengayomi dan pemajuan kebudayaan.
Bagaimana mungkin, kata dia, pegiat kebudayaan akan mementaskan budaya sedangkan tidak didukung oleh regulasi dan tempat pementasannya.
"Panggungnya saja tidak ada, minimal ada gedung kebudayaan Banten, ada alokasi anggaran untuk pementasan dan festival tahunan kebudayaan di Banten," ujarnya. (TN)
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Ucapan Idul Adha 28 Juni 2023
WNA Asal China yang Terseret Ombak di Pantai Cibobos Ditemukan Meninggal Dunia
Podcast TITIKSIGI - Uday Suhada Ungkap Catatan Buruk Hibah Ponpes Banten
Podcast TITIKSIGI - Antara Korupsi Hibah Ponpes, Provokator, Politik, dan Kambing Hitam
Podcast TITIKSIGI - Wali Kota Serang Blak-blakan Soal Penanganan Covid-19
Demi Marwah Partai, PPP Banten Akan Tempuh Upaya Hukum Terhadap Mardiono
Wali Kota Ajak PDI Perjuangan Kawal Pembangunan Kota Serang