SERANG, TitikNOL - Fraksi Golkar secara tegas menolak Raperda SOTK yang diusulkan Pj Gubernur Banten, Al Muktabar.
Al Muktabar mengatakan, saat ini usulan tersebut masih dalam pembahasan di legislatif. Sehingga Raperda SOTK masih membutuhkan pembahasan.
“Nanti kita bersamakan dibahas lebih lanjut, nanti kita akan lihat dinamikanya seperti apa,” katanya, Rabu (16/11/2022).
Baca juga: DPRD Banten Kembalikan Raperda SOTK ke Pemprov, Kenapa?
Menurut Al pengusulan Raperda SOTK telah sesuai dengan perundang-undangan. Artinya tidak ada aturan yang ditabrak Pemprov Banten.
“Semua tentu sesuai perundangan, langkah organisasi kelembagaan. Maka semua hasil kesepakatan kelembagaan, kelanjutannya akan dibahas bersama,” jelasnya.
Baca juga: Fraksi Golkar Tolak Raperda SOTK, Kenapa?
Bahkan pihaknya memastikan, usulan tersebut tidak akan mengganggu pada kinerja intansi dan RAPBD yang masih dalam penyusunan karena ketentuan unit per pasal sesuai dengan tempat organisasi di desaign.
“Jadi kerangka kerja yang tersusun dalam APBD tersatukan dalam OPD yang akan melaksanakan itu, bisa diharmonisasikan,” paparnya. (TN3)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil