SERANG, TitikNOL - Ketua DRPD Provinsi Banten Andra Soni mengungkapkan, Pemprov Banten hanya mampu mengkonversi Kas daerah (Kasda) untuk penyertaan modal Bank Banten senilai Rp1,5 triliun.
Hal itu diketahui, setelah Gubernur Banten Wahidin Halim berkirim surat dengan mengusulkan 2 Raperda kepada legislatif. Di antaranya, Raperda penambahan modal untuk Bank Banten dengan cara mengkonversi Kasda yang ada di Bank Banten dan Raperda tentang pendirian BUMD pemisahan Bank Banten dengan BGD.
"Kalau dikonversi Rp1,9 triliun, secara akuntansinya nggak bisa, kemampuan (Pemprov Banten) hanya Rp1,5 triliun untuk perbulan ini dengan melihat kondisi pendapatan Pemprov Banten diperkirakan turun Rp2 triliun lebih," katanya, Rabu (8/7/2020).
Selain Bank Banten dalam pengawasan intensif OJK kata dia, alasan tidak jadinya penyertaan modal sebesar Rp1,9 triliun itu, karena OJK sebagai lembaga otoritas memerintahkan dengan batas waktu hingga 21 Juli 2020, agar Pemprov Banten menyehatkan dan menyelamatkan Bank Banten.
"Tapi prioritas saat ini adalah penyertaan modal, karena posisi Bank Banten dalam pengawasan intensif. Karena perintah OJK kalau ingin menyelamatkan Bank Banten sebelum tanggal 21 Juli 2020. Lewat dari situ masuk LPS," ujarnya.
Politisi Gerindra itu mengungkapkan, bahwa pihaknya mengupayakan untuk bisa menyelamatkan dan menyehatkan Bank Banten, dengan tidak melanggar peraturan perundang-undangan.
"335 miliar itu amanat Perda 2013, Rp1,2 triliun itu bagian yang diusulkan. Nantinya akan mempengaruhi jumlah saham Pemprov Banten," terangnya.
Sementara itu, Sekda Banten Al Muktabar menuturkan, pembiayaan untuk menyehatkan dan menyelamatkan Bank Banten tidak ada yang di luar mekanisme APBD. Sehingga, perlu ruang diskusi untuk item perubahan anggaran dengan DPRD.
"Dalam rangka tahapan-tahapan, pertama tentang perubahan anggaran lalu dalam rangka item-item di perubahan anggaran itu banyak hal didiskusikan, termasuk langkah-langkah dan upaya kita penyelamatan dan penyehatan Bank Banten," tuturnya. (Son/TN1)
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya