SERANG, TitikNOL – Pemprov Banten melalui PT. Banten Global Development (BGD), resmi melakukan penyertaan modal senilai Rp1,55 triliun kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten), Senin (23/11/2020).
Hal tersebut dilaksanakan, sebagai bentuk amanat Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Ke Dalam Modal Saham Perseroan Terbatas BGD.
Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa mengatakan, penyertaan modal dari Pemprov Banten merupakan bentuk kepercayaan sekaligus amanah yang harus dipertanggungjawabkan agar Bank kebanggaan Banten dapat maju.
“Dengan dukungan serta kepercayaan penuh yang telah diberikan oleh Pemerintah Provinsi Banten sebagai Pemegang Saham Pengendali Terakhir (PSPT) serta seluruh pemangku kepentingan lainnya, ini adalah amanah yang mesti dipertanggungjawabkan dan menjadi sebuah komitmen serta semangat Perseroan untuk bangkit membangun bank kebanggaan masyarakat Banten, semakin maju serta dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk seluruh nasabah,” katanya kepada TitikNOL, Senin (23/11/2020).
Ia menjelaskan, Pemprov Banten selaku PSPT Bank Banten, berkeinginan untuk mengoptimalkan kontribusi Bank Banten selaku lembaga intermediasi keuangan yang memiliki peranan penting dalam perekonomian di Provinsi Banten.
Dengan tercatatnya Bank Banten sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang telah memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi bank umum, maka langkah selanjutnya memenuhi harapan segenap pemangku kepentingan dengan melakukan transformasi digital dan peningkatan layanan sebagai Bank Devisa.
“Setelah penyertaan modal ini tercukupi, kami optimis Bank Banten dapat terus bertumbuh secara berkesinambungan dalam rangka penciptaan nilai tambah bagi segenap pemangku kepentingan. Dengan demikian, Bank Banten diharapkan dapat secara langsung memberikan kontribusi kepada Pemerintah Daerah Provinsi Banten beserta Kota dan Kabupaten di Provinsi Banten sebagai bagian penting dalam skema efek pengganda perekonomian daerah,” jelasnya. (Son/TN1)
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Podcast TITIKSIGI - Uday Suhada Ungkap Catatan Buruk Hibah Ponpes Banten