CILEGON, TitikNOL - Walikota Cilegon, Iman Ariyadi meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar membongkar bangunan yang dialihpungsikan menjadi warung remang-remang atau dijadikan tempat maksiat yang meresahkan masyarakat.
"Kalau memang ada warung remang-remang yang jelas -jelas menyediakan minuman keras sertai wanita malam, maka bangunannya harus dibongkar dan tidak harus nunggu perintah saya baru bertindak," ungkap Iman saat memberikan sambutan dalam acara Istigosah dihalaman Kantor Walikota Cilegon, Selasa (26/4/2016).
Tak hanya itu, orang nomor satu di Kota Cilegon tersebut, meminta Satpol PP lebih tegas lagi. “Jangan takut dalam melakukan tindakan," tambah dia.
Iman juga memberikan perintah kepada Camat se Kota Cilegon agar berperan aktif dalam melakukan pengawasan warung remang-remang di daerahnya masing-masing. “Cilegon itu sebagai Kota religius. Jadi, harus bersih dari warung remang-remang dan tempat maksiat lainnya," pungkasnya. (Ar/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan