CILEGON, TitikNOL – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon, melaksanakan Operasi Bersih Narkoba (Bersinar) di tempat hiburan malam Grand Krakatau pada Minggu (21/5/2017) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Operasi Bersinar ini melibatkan BNNP Banten, Propam Polda Banten, Propam Polres Cilegon dan Subdenpom Merak. Petugas gabungan ini melakukan tes urine kepada semua pengunjung dan karyawan tempat hiburan malam Grand Krakatau.
Setelah satu persatu pengunjung dan karyawan dilakukan tes urine, didapati enam orang pengunjung dinyatakan positif Amphetamin dan Methampetamin atau yang terkandung narkoba jenis sabu-sabu dan inek.
Kepala BNN Kota Cilegon AKBP Asep Jaelani mengatakan, enam orang pengunjung tempat hiburan malam Grand Krakatau yang positif mengkonsumsi sabu-sabu dan inek tersebut kini telah diserahkan ke BNNP Banten untuk direhabilitas.
"Karena mereka ini tidak ada barang bukti, maka kita serahkan ke BNNP Banten untuk dilakukan rehabilitas," kata AKBP Asep Jaelani saat dikonfirmasi, Selasa (23/5/2017).
Asep menambahkan, Operasi Bersinar 2017 dengan sasaran tempat hiburan malam tersebut bertujuan untuk meminimalisir penyalahgunaan narkoba.
"Kita ingin Kota Cilegon ini bersih dari narkoba," tukasnya. (Ardi/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Banten Lama Jadi Tempat Launching Bank Banten
Tinjau Pelabuhan Merak, Komisi V DPR RI Minta 'Zero Accident'