TANGSEL, TitikNOL - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel), pada Maret 2018 mendatang bakal menjamin kebutuhan darah secara gratis bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya bagi warga yang tidak mampu, Jum'at (9/2/2018).
Pasalnya, Pemkot Tangsel akan mulai memberlakukan layanan darah gratis di 17 Rumah Sakit (RS) Swasta yang telah melakukan kesepakatan kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Tangsel.
Kepala Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kota Tangsel Suhara Manullang, dalam keterangannya kepada sejumlah awak media memaparkan, dengan adanya program layanan darah gratis yang diberlakukan dalam peraturan wali kota (perwal) nomor 14 tahun 2017 tentang pembebasan biaya pengganti pengolahan darah diharapkan dapat membantu masyarakat.
"Perwal nomor 14 tahun 2017 tentang pembebasan biaya pengganti pengolahan darah tujuannya untuk warga kurang mampu. Akan tetapi, bagi masyarakat yang mampu juga bisa dengan cara membayar. Perwal ini sudah diterapkan tahun lalu, secara realistis diterapkan tahun ini," terang Suhara Manullang.
Seperti informasi yang diperoleh TitikNOL menyampaikan, bagi warga Kota Tangsel agar dapat memanfaatkan fasilitas transfusi darah secara gratis dengan syarat cukup menunjukkan KTP elektronik di 17 Rumah Sakit yang telah ditunjuk Pemkot Tangsel. (Don/TN1).
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Ucapan Idul Adha 28 Juni 2023
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Gusti, Korban Hanyut Banjir Kota Serang Ditemukan Meninggal Dunia
Bikers Brotherhood 1% MC Banten Chapter gelar Mandatory Run 1 dan Halal Bihalal
Duduki Rating Teratas, Sinetron "Dunia Terbalik" Janjikan Cerita Makin Unik