CILEGON, TitikNOL – Kabar tidak menyenangkan untuk Pemkot Cilegon datang dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Mulai September hingga Desember ini, Kemenkeu akan menunda Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp87 miliar.
Adanya penundaan mendadak membuat Pemkot Cilegon harus segera merubah Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD-P 2016. Terkait hal ini, Ketua Badan Anggaran DPRD Cilegon Isro Mi’raj mengaku akan segera berkoordinasi dengan Pemkot Cilegon.
“Saya dalam waktu dekat akan bertemu dengan Bu Plt Sekda (Ratu Ati Marliati-red), untuk membahas terkait hal ini. Sebab jika tidak segera dibahas, bisa-bisa ada PNS yang tidak tergaji selama empat bulan,” katanya.
Lebih lanjut Isro menuturkan, pihaknya akan mengusulkan penundaan sejumlah kegiatan kedinasan. Seperti pengerjaan fisik serta agenda-agenda yang dinilai tidak penting.
“Contohnya untuk kegiatan pelatihan kerja, itu tunda saja dulu. Kalau bisa kegiatan fisik yang belum lelang juga di tunda. Ini untuk mengefisiensikan anggaran sehingga kebutuhan dasar seperti gaji pegawai bisa terpenuhi,” terangnya. (quy)
Sungai Cimadur Meluap, Jembatan Penghubung Sejumlah Desa di Bayah Timur Ambrol
Canangkan Operasi Bersinar, Polsek Serang 'Genjar' Sosialisasikan Narkoba ke Setiap Sekolah
Patrick Vieira Yakin The Citizens Menjadi Kandidat Juara Liga Champions Musim Ini.
Mourinho Siap Tinggalkan Old Trafford Jika United Raih Gelar Liga Champions
Ungguli Perusahaan Energi se-Asia, PLN Sukses Borong 5 Penghargaan Bergengsi dari Enlit Asia
Polres Cilegon Sumbang 5 Peti Jenazah untuk Korban Covid -19 ke Pemkot
Alasan Ikut Rapat Anggaran, Direktur PDAM Cilegon Mandiri tidak Penuhi Panggilan Kejari
Kelompok Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Uniba Abdikan Diri Kepada Masyarakat