SERANG, TitikNOL - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan kepada 10 anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten dari 28 Anggota Banggar selama lima jam secara maraton di ruang Serba Guna Dewan. Rabu (17/2/2016)
Lima orang penyidik KPK tiba sejak pukul 11.00 melakukan pemeriksaan, dan berakhir pada pukul 16.00 WIB.
Seusai melakukan pemeriksaan, petugas juga membawa satu koper dan tas rangsel yang berisikan bukti data terkait Bank Banten.
Tapi, ketika disinggung soal kedatangannya ke Banten, salah satu penyidik KPK mengatakan hanya melengkapi berkas perkara kasus dugaan dugaan suap Bank Banten yang melibatkan mantan Wakil Ketua DPRD Banten SM Hartono, Tri Satrya Santosa ketua harian Banggar, dan Ricky Tampinongkol selaku Dirut PT BGD.
"Saya memeriksa bukan menyidak," katanya sambil menuju kendaraannya. (Her/Red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23