SERANG, TitikNOL - Anggaran kontruksi dan pembebasan lahan ruas jalan Palima-Pakupatan senilai Rp249 Miliar di Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) Provinsi, dipastikan tidak akan terserap hingga akhir 2016 ini. Alokasi tersebut akan mengalami pergeseran sekitar Rp159 Miliar.
“DBMTR itu tidak dirasionalisasi, tapi dialihkan. Terkait ruas jalan Pakupatan-Palima ini yang sedianya ada di angka Rp249 Miliar untuk belanja konstruksi dan pembebasan lahan, dimungkinkan sampai kontrak selesai Oktober maksimum terpakai Rp90 Miliar saja,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten, Hudaya Latuconsina, Senin (27/6/2016).
Sisanya, kata Hudaya, Pemprov akan dorong agar DBMTR fokus untuk pembebasan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan jalan.
“Jadi ke depan, kita sudah lah pembebasan lahan saja dulu jangan dulu konstruksi. Ini supaya pembangunan konstruksinya mantap satu kali, jangan simultan. Akhirnya kan banyak yang enggak bener,” cetusnya.
Sebelumnya, Kepala DBMTR Banten Hadi Soeryadi mengakui lambatnya progres pembangunan jalan tersebut karena terkendala pembebasan lahan.
Lahan yang belum dibebaskan sekitar 6,3 kilometer. Beberapa lahan yang belum dibebaskan antara lain masjid kantor kelurahan, sekolah dan warung. Ia bahkan menyebut butuh Rp600 Miliar untuk pembebasan lahan secara keseluruhan di ruas jalan Palima-Pakupatan tersebut.
“Kalau sampai full untuk pembebasan lahan sekitar Rp600 Miliar. Sekarang yang ada hanya Rp19 Miliar, itu juga untuk membayar sisa lahan yang belum dibayar tahun lalu,” tukasnya.(Kuk/rif)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I