SERANG, TitikNOL – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kerugian daerah pada proyek-proyek di Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) Provinsi Banten senilai Rp788 juta pada tahun 2015. DBMTR pun diminta untuk mempertanggungjawabkan temuan tersebut dengan mengembalikan kerugian ke kas daerah.
Kepala DBMTR Provinsi Banten, Hadi Soeryadi, Minggu (19/6/2016) kemarin mengatakan, temuan 2015 itu meliputi temuan pada paket pekerjaan ruas jalan Cikotok-Batas Jabar senilai Rp542 juta, pekerjaan ruas jalan Ciruas-Petir Rp158 juta dan pekerjaan ruas jalan Ahmad Yani-Labuan Rp81,4 juta.
"Semuanya ada di pihak ketiga. Jumat kemarin kita sudah surati agar segera mengembalikan, ada 3 perusahaan. Ini surat kedua kalinya, pertama surat kita layangkan setelah pengumuman opini BPK, namun tidak ada tanggapan signifikan," ungkap Hadi.
Ia mengungkapkan, kerugian negara tersebut diakibatkan adanya selisih kekurangan volume pekerjaan atau kelebihan pembayaran. Oleh karena itu, kata dia, pihak ketiga yang bertanggungjawab mengembalikan kerugian negara tersebut.
Jika nanti surat kedua tidak ditanggapi, pihaknya akan melayangkan surat ketiga kalinya. Namun, jika surat ketiga juga tidak ditanggapi, pihaknya akan meminta kejaksaan melalui Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan Daerah (TP4D) untuk turun tangan.
"Kalau nanti 3 kali dikirim surat tidak direspon, kami akan minta bantuan untuk TP4D untuk menegur," cetusnya.
Sebelumnya, kata dia, pihaknya sudah mengundang perusahaan-perusahaan tersebut. Namun, pimpinannya tidak hadir.
"Kemarin sebenarnya sudah diundang, tetapi yang datang bukan direkturnya, tapi pesuruhnya. Sementara kalau bukan pimpinan kan tidak bisa mengambil kebijakan," tegasnya. (Kuk/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten