TANGERANG, TitikNOL – Untuk meningkatkan kenyamanan kepada pengguna jalan Tol Tangerang Merak, PT Marga Mandalasakti (MMS) memberikan pelayanan yang disesuaikan dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Pupera).
“SPM menjadi rujukan bagi kami untuk terus meningkatkan dan memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jalan,” kata Direktur Teknik dan Operasi PT MMS Sunarto Sastrowiyoto, dalam rilisnya yang dikirimkan ke redaksi TitikNOL, Selasa (22/3/2016).
Dijelaskan Sunarto, ada 42 indikator SPM yang dibagi menjadi delapan subtansi pelayanan yang harus dipenuhi pengelola tol, yaitu kondisi jalan, kecepatan tempuh rata-rata, aksessibiltas, mobilitas, keselamatan, unit pertolongan/penyelamatan dan bantuan pelayanan, lingkungan serta tempat istirahat dan pelayanan.
“Dalam pelayanan transaksi saat ini, MMS menerapkan sistem transaksi dengan sistem tertutup yaitu pengguna jalan mengambil kartu tanda masuk (KTM) di gerbang masuk dan melakukan pembayaran tol di gerbang ke luar. Untuk melengkapi pelayanan transaksi tersebut, kami memanfaatkan penggunaan kartu prabayar e-Toll sebagai KTM dan alat pembayaran dan penerapan penambahan 10 Gardu Tol Otomatis (GTO) serta penambahan kapasitas gerbang tol,” beber Sunarto.
Menurut Sunarto, pelayanan lalu lintas juga dilakukan pihaknya dengan pemanfaatan layanan informasi kondisi jalan tol melalui penambahan 2 Variable Message Sign (VMS) sehingga total menjadi 12 VMS, rambu lalu lintas, layanan call centre dan situs MMS www.margamandala.co.id. Selain itu juga terdapat 65 unit warning lamp, 37 unit kamera pantau yang siap sedia beroperasi selama 24 jam sehari dalam 7 hari seminggu tanpa henti.
Sunarto pun memastikan, sebagai wujud pencapaian visi menjadi pengusahaan jalan tol yang diutamakan dengan reputasi terbaik, MMS senantiasa berupaya untuk memberikan layanan yang terbaik kepada seluruh pemangku kepentingan, khususnya kepada pengguna Jalan Tol Tangerang-Merak dan masyarakat sekitar jalan tol. (red)
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Ada Dua Berstatus ASN, Tim Pansel KASN Diragukan Kredibilitasnya
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
30 Warga Banten Terdampak Kerusuhan Papua Berhasil Pulang Kampung