SERANG, TitikNOL - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang berhasil mengembalikan 20 anak putus sekolah kembali bersekolah tingka SMP.
Dari 175 pelajar tingkat SMP rentan sekolah dan 20 diantaranya putus sekolah mendapatkan bantuan perlengkapan pendidikan, seperti tas, alat tulis, seragam, hingga sepatu.
Pemberian bantuan merupakan program prioritas Dindikbud dalam mengembalikan anak putus sekolah kembali bersekolah, agar anak-anak dapat melanjutkan pendidikan dengan semangat baru.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Serang Ahmad Nuri menjelaskan pihaknya akan terus memantau perkembangan anak-anak yang kembali bersekolah.
“Kita pastikan seminggu, sebulan, semua dari 175 siswa itu kembali bersekolah dengan perangkat yang lengkap. Ada loh negara, ada loh pemerintah, jangan ragu untuk sekolah karena kita hadir,” ujarnya.
Ia menambahkan, langkah ini merupakan perhatian awal bagi siswa rentan putus sekolah. Selanjutnya, akan ada program lanjutan yang lebih besar untuk memastikan tidak ada anak di Kota Serang yang merasa terasingkan atau kurang mendapat perhatian.
“Ini perhatian awal saja, nanti ada gelombang perhatian berikutnya agar Kota Serang benar-benar terwujud sebagai kota madani dan cerdas,” kata Nuri.
Dinas Pendidikan Kota Serang mencatat, 175 siswa tersebut berasal dari 22 sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Serang. Sementara untuk tingkat SD, data anak rentan putus sekolah masih dalam proses pemetaan.
Berdasarkan data keseluruhan, jumlah siswa di Kota Serang mencapai sekitar 8.000 orang. Dari jumlah tersebut, lebih dari 3.000 anak masuk kategori rentan putus sekolah. “Untuk saat ini fokus kita pada siswa SMP dulu, nanti SD akan kita tindaklanjuti,” jelasnya.
Ahmad Nuri berharap dukungan dari berbagai pihak dapat memperkuat upaya pemerintah daerah dalam mencegah angka putus sekolah. “Anak-anak ini butuh kehadiran kita semua. Dengan perhatian bersama, mereka bisa kembali bersekolah, meraih cita-citanya, dan menjadi bagian dari generasi Kota Serang yang unggul,” pungkasnya.
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19