JAKARTA TitikNOL - Komjen Pol Tito Karnavian resmi ditetapkan sebagai Kapolri oleh Komisi III DPR RI setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan yang digelar dari pagi hingga sore ini (23/6).
Penetapan resmi Tito Karnavian tanpa ada catatan apapun dari sepuluh fraksi DPR RI. Kesepuluh fraksi DPR RI langsung memberikan pandangan bahwa Komjen Pol Tito Karnavian layak menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Pol Badrodin Haiti yang akan mengalami pensiun pada Juli 2016.
"Menyetujui surat Presiden dan secara aklamasi mengangkat Komisaris Jenderal Tito Karnavian sebagai kapolri dan memberhentikan Jenderal (Pol) Barodin Haiti," ujar Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo menanyakan seluruh anggota, Jakarta, Kamis (23/6/2016).
"Setuju," jawab seluruh anggota Komisi III. (Bara/dd)
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Podcast TITIKSIGI - Uday Suhada Ungkap Catatan Buruk Hibah Ponpes Banten