SERANG, TitikNOL - DPRD mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang menjadi mitra kerja Komisi I untuk ikut memprioritaskan kesejahteraan nelayan di Tangerang dengan menduking langkah pemerintah pusat mencabut pagar laut.
Anggota DPRD Banten Fraksi PKB, Umar Bin Barmawi, mengungkapkan kalimat di atas lantaran viralnya berita pagar laut yang dikeluhkan masyarakat seolah tidak menjadi perhatian khusus dari Pemprov.
"Agar langkah ini pun diikuti oleh Pemprov Banten melalui dinas-dinas terkait untuk turut andil. Bila perlu mitra kerja komisi 1 seperti Dinas Pol PP dan juga DPMPTSP turut serta karena jelas ini perintah dari presiden Prabowo subianto," kata Umar, Minggu, (19/01/2025).
Umar menjelaskan pihaknya mendukung langkah Presiden Prabowo yang menginstruksikan TNI AL untuk membongkar pagar laut di wilayah utara Tangerang.
"Tentu kami akan terus mendukung langkah pemerintah pusat terlebih lagi ini menyangkut kesejahteraan para nelayan khususnya dan umum nya masyarakat Banten," ujarnya.
Menurutnya DPRD selaku unsur penyelenggara pemerintah memiliki kewajiban mensukseskan program pemerintah, salah satunya dengan cara mendorong pemprov yang merupakan kepanjangan tangan pusat.
Terlebih, lanjut dia sebulan ke depan Banten bakal dipimpin oleh Gubernur definitif, maka penting bagi DPRD untuk mengawal isu pembangunan berhubungan dengan situasi ekonomi apalagi potensi PAD yang tidak merugikan masyarakat.
"Pembangunan di Banten memang diperlukan. Ini akan menumbuhkan ekonomi dan menambah PAD. Tapi jangan sampai dengan adanya pembangunan tapi merugikan masyarakat sekitarnya," ucapnya. (RZ/TN)
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Podcast TITIKSIGI - Uday Suhada Ungkap Catatan Buruk Hibah Ponpes Banten
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nikmati Senasi Main Kano Sembari Ngabuburit di Danau Retensi Serang
Oknum ASN Satpoll PP Cilegon Digalandang Polisi Diduga Edarkan 72 Paket Sabu