Sabtu, 2 Mei 2026

DPRD Dukung Pembentukan UPT Royal Baru, Bisa Dongkrak Ekonomi UMKM

SERANG, TitikNOL – Keberadaan Pasar Royal Baru di Kota Serang kini menjadi perhatian serius kalangan legislatif. Ketua Dewan DPRD Kota Serang Muji Rohman mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk segera membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) khusus guna mengelola kawasan tersebut secara profesional.


​Menurut Muji, langkah ini diperlukan agar penataan dan evaluasi di Royal Baru memiliki komando yang jelas. Pasalnya, selama ini, koordinasi yang melibatkan banyak instansi dinilai kurang efisien dalam merespons kebutuhan di lapangan.


​"Pemerintah Kota Serang harus memiliki kekuasaan penuh untuk menata dan mengevaluasi Pasar Royal Baru. Kami mengusulkan agar segera dibentuk UPT supaya jalur komunikasi tidak berbelit dan terfokus pada satu pintu," kata Muji, Jumat 6 Februari 2026.


​Ia menekankan bahwa meskipun instansi seperti Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) tetap berperan, tugas mereka hanya bersifat mendukung koordinasi teknis. Kewenangan penuh tetap harus berada di bawah kendali UPT yang ditunjuk langsung oleh Wali Kota.


Menurutnya, Royal Baru memiliki potensi besar untuk menjadi ikon baru di Kota Serang, bersanding dengan Pasar Rau yang sudah lebih dulu menjadi pusat ekonomi.


​"Pasar Royal ini mau kita poles agar menjadi ikon Kota Serang, salah satunya untuk sektor pariwisata. Namun, fokus utamanya tetap pada penunjang hasil ekonomi masyarakat," lanjutnya.


​Melihat tingginya antusiasme warga yang menjadikan Royal Baru sebagai tempat rekreasi murah dan dekat, Muji meminta pemerintah juga menyiapkan ruang khusus bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).


​"Kehadiran Royal Baru ini adalah momentum bagi masyarakat untuk rekreasi. Saya kira perlu disiapkan tempat-tempat untuk UMKM, sehingga roda ekonomi benar-benar dirasakan langsung dampak positifnya oleh warga," tutupnya.

Hingga kini, pihak legislatif masih menunggu pembahasan di tingkat pemerintah kota untuk menentukan apakah pengelolaan ini nantinya akan berada di bawah naungan Dinkopukmperindag atau Disparpora.


Komentar
Tag Terkait