SERANG, TitikNOL - Wakil Ketua Komisi V pada DPRD Banten, Fitron Nur Ikhsan sentil kelakuan pejabat di lingkungan Pemprov Banten yang doyan keluyuran.
Sebab hal itu berdampak pada lambannya pelayanan kepada masyarakat. Sehingga akselerasi pembangunan dinilai berpotenso terganggu.
Fitron mengaku kejadian ini dialami oleh sejumlah masyarakat yang mengadu pada dirinya selaku wakil rakyat. Akibatnya, kepentingan publik yang seharusnya dapat dikerjakan secara cepat, akhirnya mengendap di meja pejabat.
"Kami mendapat masukan dari masyarakat terkait pejabat yang tidak stand by di kantor sehingga urusan pelayanan menjadi sangat lambat," katanya, Senin (20/2/2023).
Menurutnya, kejadian ini tidak hanya terjadi di banyak intansi. Padahal para pejabat merupakan ujung tombak dari pembangunan Banten.
"Bukan hanya satu OPD, ini terjadi di banyak OPD. Kami sudah telepon beberapa pimpinan yang bersangkutan. Kami minta untuk di tata dan di bina secara tegas," ucapnya.
Dari hasil temuannya, alasan tidak stand by pejabat di kantor lantaran mengajukan cuti di akhir pekan agar liburnya bisa panjang.
"Tapi persetujuan cuti yang bersangkutan belum ada. Tapi secara berjamaah sudah tidak masuk di hari itu (Jumat). Belum lagi yang ke kantor hanya absen dan punya urusan di luar kantor yang bukan urusan kedinasan," paparnya.
Namun Fotron enggan menyebutkan intansi dan nama pejabatnya. Pihaknya berharap kejadian tersebut tidak terulang dan harus dilakukan pembenahan serta pembinaan.
"Saya tidak perlu sebutkan opdnya, saya hanya berharap ini segera ada perbaikan dan pembinaan. Kami hanya sampaikan jangan diulangi karena jika pelayanan masih belum cepat karena pengabaian tugas, maka kami akan rekomendasikan kepada kepala OPD dan gubernur untuk dilakukan tindakan disiplin," tegasnya.
Ia menjelaskan, reformasi birokrasi tercermin dari kualitas pelayanan publik yang baik, cepat, mudah, pasti dan akuntabel.
Untuk mewujudkannya, harus didukung oleh SDM aparatur yang kompeten dan kompetitif agar pemerintahan yang efektif dan efisien.
"Bagaimana itu bisa terwujud, lah pejabatnya tidak stand by. Wajar saja keluhan banyak pelayanan yang mengendap. Sesuatu yang bisa seminggu ini harus lama. Apa gak kasihan sama publik," jelasnya. (TN3)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan