TANGERANG, TitikNOL - Anggota DPRD Provinsi Banten Taufik Arahman menggelar sosialisasi peraturan daerah tentang perlindungan perempuan dan anak terhadap tindak kekerasan. Pasar Kemis, Tangerang, Rabu (18/12/2024) malam.
Dalam Membuka sosialisasi peraturan daerah tersebut Taufik Arahman berharap masyarakat dapat memberikan masukan atas peraturan-peraturan yang telah dibuat agar selaras dengan harapan masyarakat.
“Saya berharap peraturan daerah provinsi banten ini dapat mengakomodir harapan masyarakat,” kata Taufik dalam sambutannya.
Taufik juga mengatakan, saat ini kekerasan terhadap perempuan dan anak rawan terjadi ditengah-tengah lingkungan masyarakat, dengan demikian kata ia. Masyarakat harus ikut andil dalam menjaga dan melindungi perempuan dan anak dari berbagai macam kekerasan.
“Perda ini dibuat dengan tujuan melindungi masyarakat, maka dari itu dukungan dari masyarakat sangat penting,” ungkapnya.
Taufik juga menyampaikan kebanyakan pelaku tindak kekerasan perempuan dan anak ini biasanya orang-orang terdekat atau orang di sekitar.
Taufik juga meminta para korban dan masyarakat yang melihat adanya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak untuk berani melapor kepada pihak yang berwajib.
“Korban maupun saksi yang melihat adanya tindak kekerasan ini harus berani melapor kepada pihak yang berwajib,” tukasnya. (TN)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Banten Lama Jadi Tempat Launching Bank Banten
Tinjau Pelabuhan Merak, Komisi V DPR RI Minta 'Zero Accident'