SERANG, TitikNOL - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) getol melakukan pelantikan di masa akhir jabatannya, yang tak kurang satu tahun lagi. Kali ini, sebanyak 143 pejabat administrasi yang dirotasi. Dari jumlah itu, hanya dua orang yang disumpah jabatannya di Rumah Dinas (Rumdin) Gubernur Banten pada 9 Agustus 2021.
Kepala BKD Provinsi Banten, Komarudin mengatakan, pelantikan dilakukan dalam rangka mengisi kekosongan jabatan yang ditinggal pensiun oleh pejabat sebelumnya.
"Pejabat administrasi yang dilantik sebanyak 143 orang, terdiri dari 48 orang pejabat administrator dan 95 orang pengawas," katanya kepada TitikNOL, Selasa (10/8/2021).
Ia menyebutkan, kondisi PPKM level 4 menjadi sebab proses pelantikan pengambilan sumpah dilakukan secara daring. Namun, pihaknya tidak menyebutkan nomor keputusan Gubernur Banten dalam melalukan pelantikan.
"Yang hadir dilantik adalah perwakilan, sebanyak 2 orang dan selebihnya hadir secara virtual," ungkapnya.
Dalam sambutanya, lanjut Komarudin, gubernur memberikan amanat bahwa situasi pandemi pemerintah perlu hadir dalam penanggulangan pandemi dan tetap menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan.
"Walaupun sistem kerja ASN saat masih WFH," terangnya.
Diketahui, selama bulan Agustus 2021 gubernur telah melakukan dua kali pelantikan. Pertama merotasi enam eselon II pada 5 Agustus. Kedua hari ini sebanyak 143 orang.
Namun bersamaan dengan itu, banyak beredar rumor di lingkungan Pemprov Banten proses pelantikan tersebut dilakukan sembunyi-sembunyi. Bahkan, ada pejabat yang kabarnya dirotasi tapi tidak tahu tempat baru yang dijabatnya. (TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan