SERANG, TitikNOL - Sekertaris Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Provinsi Banten, Nana Supiana, memastikan paska asesmen puluhan jabatan pelaksana tugas (Plt) bakal diisi oleh pejabat defintif, Rabu (08/01/2025).
Nana dihubungi melalui sambungan telepon aplikasi whatsapp menjelaskan asesmen dilaksanakan dalam upaya mendukung kegiatan rotasi dan mutasi jabatan Pemerintah Provinsi Banten kepada para pegawainya.
"Tentu setelah asesmen jabatan-jabatan Plt bakal diisi oleh pejabat definitif sesuai formasi. Nanti kita lihat hasilnya," kata Nana.
Setidaknya ada 14 Plt untuk posisi Eselon II, sementara Eselon III ada 34 dan Eselon IV terdapat 20 posisi yang segera terisi.
"Jadi untuk jabatan Plt ini ada 44 totalnya tentu akan mengikuti, itu kan kebutuhan organisasi," ucapnya.
Hal ini secara otomatis membuat para pejabat yang semula belakangan ini mengemban amanah merangkap jabatan Plt bakal kehilangan tunjangan kinerjanya.
"Diatur dalam SSH nya itu untuk Plt hanya dapat tunjangan kinerjanya sebesar 20% dari tunjangan kinerja jabatan yang mereka jabat," pungkasnya.
Adanya peluang 44 jabatan memicu oknum calo memanfaatkan momentum dengan menebar janji palsu mampu 'mengkatrol', 'mengunci' agar tidak pindah maupun ''memindahkan' para pegawai yang tergiur dengan karir di pemprov.
Terkait hal ini sesuai diberitakan sebelumnya, Penjabat Gubernur Banten, Ucok Abdulrauf Damenta meminta kepada jajarannya agar tidak mempercayai kepada siapapun yang mengaku bisa meloloskan seseorang menjadi pejabat maupun dijabatan tertentu. (RZ/TN)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam