CILEGON, TitikNOL - Sebanyak 847 Pengawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Cilegon berlatar belakang pendidikan SD hingga SMA. Mereka akan dipensiunkan dini. Hal itu menyusul adanya upaya Pemerintah Pusat yang akan merasionalisasi PNS yang hanya mengenyam pendidikan di bawah rata-rata.
"Dari 847 PNS itu,12 orang diantarannya adalah lulusan SD, 73 lulusan SMP dan 762 lulusan SMA," terang Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKD) Kota Cilegon, Mahmudin kepada awak media di ruang kerjanya, kemarin (8/3/2016).
Dikatakan Mahmudin, dirinya juga sempat terkejut dengan pernyataan Deputi SDM KemenPAN-RB, Setiawan Wangsatmaja yang mengatakan bahwa pemerintah akan mempensiunkan dini PNS yang memiliki standar SDM dalam rangka rasionalisasi pegawai.
"Kalau memang itu benar, ya kita harus ikutin. Intinya kita sekarang menunggu saja apa kebijakan dari pemerintah pusat terkait hal itu (rasionalisasi PNS)," ujarnya. (Ar/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23