SERANG, TitikNOL - Pemerintah resmi menghapus pegawai honorer berdasarkan revisi UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang sudah ditandatangi oleh Presiden Joko Widodo pada 31 Oktober 2023 lalu.
Pemerintah juga dilarang untuk merekrut honorer baru untuk mengisi pekerjaan atau jabatan ASN. Dan itu berlaku mulai 2024.
Menanggapi itu, Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan jika pemerintah kota Serang masih membutuhkan tenaga honorer untuk membantu berjalannya roda pemerintahan.
Menurut Wali Kota kondisi pemerintahan saat ini masih kekurangan ASN sehingga sangat terbantu dengan adanya pegawai honorer.
"Untuk honorer yang telah disahkan, untuk kota Serang masih dibutuhkan karena kalau membuang honorer sdm kita PNS masih kurang jadi masih butuh," kata Syafrudin, Jumat (10/11/2023).
Meski begitu, Syafrudin mengaku tidak akan kembali merekrut pegawai honorer, namun akan segera mengusahakan yang ada saat ini diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Selama masih saya, masih saya butuhkan tidak dicoret tidak mungkin merekrut honorer yang baru yang ada kita selesaikan menjadi PPPK," sambungnya.
Saat ini menurut Syafrudin ada sekitar kurang lebih 2000 pegawai honorer yang akan diangkat menjadi PPPK, dan ditargetkan rampung pada 2024-2025.
"Kurang lebih 2000an mudah mudahan di 2024 dan 2025 selesai semua (diangkat PPPK)," pungkasnya. (TN)
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini