LEBAK, TitikNOL - Pembangunan insfratuktur jalan lintas Desa Cikadu, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak yang bagian kewenangan Pemprov Banten sudah mulus.
Pembangunan jalan itu dirasakan warga dalam meningkatkan perekonomian masyarakat dalam bidang pertanian.
Kepala Desa Cikadu Arnan Sunjaya mengatakan, jalan kewenangan Provinsi Banten sudah bagus dan mulus. Yang jalan berlubang masih ditemukan namun bukan kewenangan Pemprov Banten.
"Kalau di desa saya sudah bagus jalan provinsinya," katanya saat ditemui di wisata negeri di atas awan, Senin (28/3/2022).
Ia menyebutkan, yang masih kurang dari pembangunan adalah Jalan Penerangan Umum (JPU) dan gapura perbatasan Provinsi Banten dan Jawa Barat (Jabar).
"Hanya nggak ada gapura agar tahu batas perbatasan. Penerangan di jalan saya minta dibantu karena masih gelap," terangnya.
Ia mengaku sudah mengajukan kekurangan dari penunjangan insfratuktur lewat Musrembang Kecamatan Cibeber.
"Sudah mengusulkan. Kami sudah minta karena kewenangan provinsi," tutupnya. (TN3)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil