SERANG, TitikNOL - Pembangunan insfratuktur jalan kewenangan Provinsi Banten hanya menyisakan sekitar 15 kilometer di wilayah Warungbanten, Kabupaten Lebak.
Jalan itu dipastikan rampung pada tahun 2022. Sehingga, tidak ada lagi jalan-jalan provinsi yang rusak di tahun depan.
Untuk pemerataan jalan yang mulus, Gubernur Banten Wahidin Halim membuka lebar penyerahan kewenangan jalan milik kabupaten atau kota menjadi kewenangan provinsi.
Tetapi tidak semudah itu. Eks Wali Kota Tangerang itu memberikan syarat tertentu. Salah satunya lebar jalan minimal 7 meter.
"Kita kasih persyaratan, jangan 3 meter, 7 sampai 10 meter," katanya, Jumat (26/11/2021).
Ia menyebutkan, jalan provinsi harus bagus tidak boleh ada yang jelek demi peningkatan ekonomi.
Menurutnya, jalan yang lebar hanya 3 meter diserahkan ke provinsi, akan menelan banyak biaya dalam pembebasan lahan.
"Kalau 3 meter jadi jalan provinsi, ya capek lah. Ya iya lebarin," ungkapnya.
Di samping itu juga, tahun 2022 Pemprov Banten akan membangun jalan lingkar Baros dengan alokasi anggaran Rp75 miliar. Dana itu diproyeksikan dari pembebasan lahan hingga pembangunan jalan.
"Ini nih Lingkar Baros pembebasan lahan," jelasnya. (TN3)
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Podcast TITIKSIGI - Uday Suhada Ungkap Catatan Buruk Hibah Ponpes Banten