SERANG, TitikNOL– Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Serang mulai menjalankan instruksi terbaru terkait pola kerja dan mobilitas ramah lingkungan.
Berdasarkan instruksi Wali Kota Serang, setiap hari Jumat, para pegawai diwajibkan menerapkan sistem Work From Home (WFH) dan pembatasan penggunaan kendaraan pribadi roda empat bagi yang bekerja dari kantor.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang Murni menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mengefektifkan kinerja sekaligus menekan polusi.
"Sesuai instruksi pimpinan, hari Jumat kita mengadakan WFH Bagi seluruh ASN yang melaksanakan WFO (Work From Office), diwajibkan menggunakan sepeda motor atau kendaraan umum," ujarnya saat ditemui di kantor BKPSDM.
Budaya Ramah Lingkungan dan "Jumsi", Tak hanya soal transportasi, para ASN yang hadir di kantor juga mengawali hari dengan kegiatan fisik dan sosial. Setelah menempuh perjalanan menggunakan sepeda motor dari rumah masing-masing, para pegawai melanjutkan agenda dengan kegiatan Jumat Bersih (Jumsi).
Kegiatan ini merupakan bagian dari Gerakan Indonesia Asri, yang mencakup kerja bakti membersihkan lingkungan kantor. Aksi menanam pohon dan tanaman hijau, dan Penataan taman agar lingkungan kerja tetap bersih dan asri.
Meski terdapat penyesuaian pola kerja, pihak BKPSDM menekankan bahwa produktivitas tidak boleh menurun. Baik pegawai yang WFH maupun luring WFO diminta untuk tetap menjaga integritas dan etos kerja.
"Apapun kondisinya, mau WFA atau WFO, kita harus tetap semangat melaksanakan kegiatan sesuai dengan instruksi yang sudah diedarkan oleh Wali Kota Serang. Kita tetap semangat!" pungkasnya.
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Harga Sembako di Pasar Tradisional di Cilegon Masih Normal
Ngabuburit UPG Feat DCDC Sukses Hibur Masyarakat
Hadapi Arus Mudik, Polda Banten Siapkan Dua Pos di Jalur Arteri
Ribuan Warga Penuhi Banten Creative Fest 2026, Ada Konser Musik Hingga Promo Baju
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Podcast TITIKSIGI - Uday Suhada Ungkap Catatan Buruk Hibah Ponpes Banten