Minggu, 3 Mei 2026

BKPSDM Kota Serang Tindak Lanjuti Pegawai Bermasalah di Diskominfo

SERANG, TitikNOL - Menindaklanjuti instruksi tegas dari Wali Kota Serang, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang Murni menyatakan kesiapannya untuk memproses pegawai yang bermasalah sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.


Dia menegaskan, setiap tindakan kedisiplinan bagi aparatur sipil negara (ASN) telah diatur secara rinci dalam undang-undang.


​"Kalau sudah ada arahan, tentu akan ada tindak lanjut. Karena ASN itu bekerja sesuai dan diatur oleh undang-undang. Jadi, pemberian sanksi akan disesuaikan dengan ketentuan aturan tersebut," ucapnya.


​Sebagai bentuk pengawasan, pihaknya juga telah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) secara rutin sejak hari pertama kerja pasca-libur Lebaran Idulfitri. Meliputi beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) hingga ke tingkat kelurahan untuk memastikan tingkat kehadiran serta pelayanan publik berjalan optimal.


​"Sejak hari pertama kerja minggu lalu, kami dari BKPSDM rutin melakukan sidak. Hal ini dilakukan untuk memastikan pelayanan dan kinerja ASN tetap berjalan optimal di seluruh unit kerja," ujarnya.


Terkait arahan Wali Kota mengenai pegawai di lingkungan Diskominfo, BKPSDM akan segera melakukan koordinasi lanjutan dengan pimpinan daerah. Penentuan jenis sanksi akan mempertimbangkan berdasarkan bobot pelanggaran yang dilakukan. "Terkait hal itu, kami akan berkomunikasi terlebih dahulu dengan Pak Wali. Nanti tergantung hasil evaluasinya," tuturnya.


Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Serang Asep Setiawan mengatakan, pihaknya telah meminta Sekretaris Diskominfo untuk menindaklanjuti oknum pegawai yang bermasalah pada dinasnya. "Saya sudah perintahkan Pak Sekdis untuk ditindaklanjuti," singkatnya.

Komentar
Tag Terkait