CILEGON, TitikNOL - Jubaedi Ahyani resmi dilantik menjadi Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Cilegon, menggantikan Dimyati Abu Bakar yang mengundurkan diri.
Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) itu digelar di Aula Sekretaris Daerah (Setda) Kota Cilegon, Kamis (12/5/2022).
Sekretaris 1 MUI Kota Cilegon, Sutisna Abbas mengatakan bahwa pelantikan Jubaedi Ahyani menggantikan Dimyati Abu Bakar setelah diadakannya Musyawarah Pleno sebelumnya.
"Pergantian Ketua Umum dari Ketua Umum sebelumnya kemudian diadakan Musyawarah Pleno diminta kesediaannya Wakil Ketua 1 bisa naik menjadi Ketua Umum. Alhamdulillah seluruh pengurus pleno saat itu menyetujui dan menyepakati," ungkap Sutisna Abbas kepada wartawan.
Sutisna menegaskan, pelantikan Ketua Umum dan pengurus PAW itu merupakan kelanjutan dari masa jabatan periode 2019-2024, sehingga tidak ada perubahan yang begitu mendasar pada kepengurusan MUI Kota Cilegon.
"Ada beberapa yang kita ganti karena pengurus itu sudah meninggal dunia seperti Professor Udi, kemudian Alwani itu kan sudah meninggal pada akhirnya diganti oleh lainnya yang dianggap cakap," lanjutnya.
Diketahui, pelantikan itu juga dibarengi dengan Musyawarah Kerja yang kedua dari kepengurusan MUI Kota Cilegon. Hal itu dilakukan karena dinilai masih terdapat beberapa program kerja yang disusun pada Musyawarah Daerah 2019 lalu yang harus dilaksanakan di tahun 2022.
"Jadi apa yang menjadi program prioritas dari komisi-komisi mulai dari komisi 1, 2, 3, 4 sampai dengan 7 ini menyampaikan program unggulannya apa yang bisa dikerjakan di tahun 2022," tuturnya.
Sementara itu, Walikota Cilegon Helldy Agustian berharap kepengurusan MUI Kota Cilegon yang baru saja dilantik itu dapat menerapkan asas transparansi dalam menjalankan roda organisasi.
"Sebuah organisasi itu untuk kepentingan masyarakat secara keseluruhan. Transparansi menjadi penting bagi kita semua, keterbukaan menjadi hal yang paling penting supaya masyarakat mengetahui apa yang sudah kita laporkan dan apa yang akan kita lakukan,"imbuhnya. (Ardi/TN)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Caleg NasDem Wibowo Kritisi Pemkot Serang Soal Penangan Miskin Ekstrem
Isi Jabatan Kosong, Gubernur Banten akan Segera Lakukan Rotasi Mutasi
Manfaatkan Kebijakan Pengapusan Denda Pajak, Warga Lunasi Pajak yang Nunggak 7 Bulan
BPKAD Sebut Pinjaman Daerah Tahap II Senilai Rp4,1 T Tidak Perlu Agreement
Kapolres Serang Resmikan Aula Sarja Aria Rancana dan Gedung Bhayangkari Cabang Serang