CILEGON, TitikNOL - Adanya sosialisasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon tentang Pelaksanaan Tim Pengawalan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D), membuat Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Cilegon kini sudah tidak meras was-was alias pede dalam melaksanaan proyek.
Salah satunya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUPR) Kota Cilegon, Nana Sulaksana. Dia mengaku setiap pelaksanakan proyek selama ini, pihaknya terus dihantui rasa kekhawatiran karena takut ada temuan atau bentuk pelanggaran hukum lainnya.
Namun, dengan adanya TP4D ini, dirinya tidak was-was lagi dan merasa pede dalam melaksanaan proyek.
"Pendampingan hukum ini perlu dilakukan supaya proses pelaksanaan proyek di lapangan itu sesuai dengan spek apa yang kita harapakan," kata Nana Sulaksana, Rabu (1/3/2017).
Kendati demikian, kata dia, tidak semua proyek yang ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Cilegon dilaporkan ke TP4D. "Jadi hanya proyek-proyek yang nilainya besar dan dianggap riskan saja yang kita laporkan ke TP4D untuk keperluan pendampingan," ungkapnya.
"Intinya tidak semua proyek kita laporkan ke TP4D,dan hanya proyek besar saja,"tutupnya. (Ardi/Rif)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Banten Lama Jadi Tempat Launching Bank Banten
Tinjau Pelabuhan Merak, Komisi V DPR RI Minta 'Zero Accident'