CILEGON, TitikNOL - Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon, Atik Ariyosa menegaskan oknum pegawai yang ditangkap karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu ke Lapas Cilegon bukan seorang Jaksa, melainkan seorang pegawai Tata Usaha Kejari Cilegon.
"Iya betul yang bersangkutan pegawai Kejari Cilegon, tapi bukan Jaksa, dia pegawai Tata Usaha yang biasa mempersiapkan sidang online untuk terdakwa di Lapas Cilegon,” kata Atik saat dikonfirmasi, Rabu (18/5/2022).
Atik enggan menyebutkan siapa nama atau inisial pegawai yang berusaha menyelundupkan barang haram ke dalam Lapas Cilegon tersebut.
"Saya enggak berani menyebutkan siapa namanya, saya hanya membenarkan kalu yang bersangkutan memang pegawai Kejari Cilegon," ujarnya.
Baca juga: Diduga Selundupkan Sabu Dalam Cas, Oknum Pegawai Kejari Cilegon Ditangkap Pegawai Lapas
Kasus tersebut saat ini tangah ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Banten. Pihak Kejari pun masih menunggu hasil penyelidikan.
“Saat ini masih penyelidikan, untuk perkembanganya nanti kita (Kejari Cilegon) sampaikan kepada publik," katanya. (Ardi/TN3).
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos