TANGSEL, TitikNOL - Unit Pelayanan Teknis Sistem Manunggal Satu Atap (UPT Samsat) Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), berencana melakukan realisasi pajak kendaraan dengan sistem door to door. Pasalnya, banyak warga Tangsel nunggak pajak kendaraan bermotor.
Terdapat tiga wilayah di Tangsel dengan jumlah tunggakan pajak kendaraan bermotor mencapai jumlah 108 ribu kendaraan, dengan nominal tunggakan pajak sekitar Rp78 miliar.
Kepala UPT Samsat Serpong, Astri Retnadiarti kepada wartawan menyampaikan, jumlah kendaraan tersebut berasal dari wajib pajak (WP) yang tersebar di tiga wilayah.
Menurut Astri, tiga wilayah tersebut di antaranya Kecamatan Serpong, Serpong Utara dan Kecamatan Setu. Adapun nilai potensi pemasukan kas daerah Provinsi Banten dari pajak kendaraan diwilayah tersebut mencapai Rp78 miliar.
"Kami harap para pengguna kendaraan melakukan kewajibannya membayar pajak. Kita optimis mampu merealisasi," terang Astri Retnadiarti, Selasa (2/1/2021).
Kendati demikian, dengan adanya tunggakan pajak tersebut, UPT Samsat Serpong akan menggalakkan metode penagihan door to door untuk mengejar target. (Don/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan