Serang, TitikNol – Bapenda Provinsi Banten mulai menerapkan strategi _door to door_ untuk mengejar tunggakan pajak. Petugas akan mendatangi langsung rumah wajib pajak, termasuk malam hari dan akhir pekan.
Setiap pegawai Bapenda ditarget menagih 10 wajib pajak per bulan. Kebijakan ini berlaku untuk semua pegawai, baik lapangan maupun administrasi.
“Setiap bulan satu pegawai 10 wajib pajak,” kata Kepala Bapenda Banten, Berly Natakusumah, Jumat (17/4/2026).
Dengan total 960 pegawai, Bapenda menargetkan 9.600 tunggakan pajak bisa ditagih tiap bulan.
Berly menyebut pendekatan langsung ini tak hanya menagih, tapi juga edukasi. Bapenda akan menggandeng RT dan RW saat turun ke rumah warga.
“Pendekatan ini kita lakukan secara humanis. Kita ingin mengajak masyarakat memahami bahwa pajak berdampak langsung pada pembangunan Banten,” ujarnya.
Penagihan dilakukan di luar jam pelayanan kantor agar operasional tak terganggu. “Setelah jam pelayanan selesai, kita langsung tugas. Bisa malam atau Sabtu-Minggu,” kata Berly.
Untuk memacu kinerja, Bapenda menyiapkan insentif berbasis target. Pegawai yang capai target dapat tambahan insentif tiap tiga bulan. Jika gagal, insentifnya dipotong.
“Jika tidak tercapai, maka berdampak pada pengurangan insentif yang diterima,” tegasnya.
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Podcast TITIKSIGI - Uday Suhada Ungkap Catatan Buruk Hibah Ponpes Banten
Nikmati Senasi Main Kano Sembari Ngabuburit di Danau Retensi Serang
Oknum ASN Satpoll PP Cilegon Digalandang Polisi Diduga Edarkan 72 Paket Sabu
Bikers Brotherhood 1% MC Banten Chapter gelar Mandatory Run 1 dan Halal Bihalal