SERANG, TitikNOL - Polemik soal pertemuan antara Sekretaris daerah (Sekda) Banten Al Muktabar dengan para kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) se-Provinsi Banten di hari libur lebaran Idul Fitri 1440 Hijriah kemarin belum usai.
Pemerhati kebijakan pendidikan yang juga mantan dosen Politeknik Institut Teknologi Bandung (ITB) Pepep Faisaludin, menyayangkan adanya pernyataan yang dianggap cukup meresahkan, yang dilontarkan oleh Sekda Banten di dalam pertemuan itu.
Menurutnya, sekelas Sekda yang merupakan pejabat tertinggi di bikorkasi Pemprov Banten, seharusnya memiliki kehati-hatian dan pertimbangan saat membangun komunikasi dengan bawahannya.
"Urusan mutasi dan rotasi sudah ada mekanisme yang jelas dan terukur, bukan seperti dagang di pasar menjajakan dagangannya seperti diobral. Ini menimbulkan polemik makna, karena berbagai asumsi dari pertanyaan tersebut bisa multitafsir," ujar Pepep, dalam rilis yang dikirim ke redaksi TitikNOL, Kamis (13/6/2019).
Baca juga: Bantah Over Acting, Sekda Banten: Bukan Saya yang Kumpulkan Kepsek
Pepep pun menjelaskan, guyonan yang dilontarkan Sekda Banten di pertemuan tersebut tidak ada kaitannya dengan subtansi rapat yang membahas soal Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Online. Malahan, menimbulkan keresahan di tingkat kepala sekolah.
"Sekda Banten harusnya mampu memisahkan antara rapat resmi seperti itu untuk tidak berkelakar yang tidak berkaitan subtansinya dengan acara tersebut. Sehingga jelaslah kapan bekerja dan kapan Berkelakar," kata Pepep.
Diberitakan sebelumnya, pertemuan antara Sekda Banten Al Muktabar dan sejumlah kepala SMA pada saat libur lebaran, menuai polemik. Beberapa pihak beranggapan bahwa pertemuan itu terlalu berlebihan. Terlebih, ada pernyataan yang dilontarkan Sekda Banten soal rotasi mutasi Kepala Sekolah. (TN1)
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Caleg NasDem Wibowo Kritisi Pemkot Serang Soal Penangan Miskin Ekstrem
Isi Jabatan Kosong, Gubernur Banten akan Segera Lakukan Rotasi Mutasi
Manfaatkan Kebijakan Pengapusan Denda Pajak, Warga Lunasi Pajak yang Nunggak 7 Bulan
BPKAD Sebut Pinjaman Daerah Tahap II Senilai Rp4,1 T Tidak Perlu Agreement
Kapolres Serang Resmikan Aula Sarja Aria Rancana dan Gedung Bhayangkari Cabang Serang
Cerita Pilu Korban Tewas KM Orange, Keluarga Minta Kampus IPB Tanggungjawab